lenterainspiratif.id | Mojokerto – Praktek Bisnis lendir dengan kasus suami jual istri untuk memberikan pelayanan wik wik ala threesome, ternyata terjadi di hotel Ayola berbintang Kota Mojokerto di kawasan Sunrise Mall Jalan Benteng Pancasila.
Dari data yang dihimpun, praktek Bisnis lendir online tersebut berada di satu-satunya hotel bintang di Kota Mojokerto, yakni, Hotel Ayola Sunrise Mall
Awalnya petugas Satreskrim Polresta Mojokerto mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan tindak pidana perdagangan orang pada 19 Maret 2021 di Hotel Ayola Sunrise Mall. Kemudian dilakukan penggerebeka n pada pukul 16.15 WIB.
Saat digrebek, seorang perempuan sedang bersama pria hidung belang di sebuah kamar dalam keadaan telanjang usai melakukan hubungan intim di Hotel Ayola Sunrise Mall. Akhirnya, keduanya digiring ke Polresta Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, terbongkarnya kasus ini dengan modus seorang suami yang menjual istrinya terhadap laki-laki lain dengan tarif Rp. 1,5 juta melalu akun Twitter. “Usai melakukan transaksi dilakukan penggerebekan oleh Satreskrim Polresta Mojokerto,” katanya saat konferensi pers, Jum’at (09/04/2021).
Dalam penangkapan di Hotel Ayola Sunrise Mall, polisi mengamankan barang bukti berupa sprei kasur warna putih, sarung bantal, satu buah handuk, uang tunai Rp. 1,5 Juta, KTP, dan obat kuat bermerk extra fit.
Sebelumnya, FN (33) seorang suami asal Sumobito, Jombang, yang menjual istrinya untuk layani wik wik ala threesome mengaku sudah tiga kali menjual sang istri. Selain himpitan ekonomi, hutang juga menjadi modus FN dan sang istri terjun ke bisnis lendir.
Kepada polisi FN mengaku butuh uang Rp 5 juta untuk membayar hutang.”Karena himpitan ekonomi, saya kekurangan, saya juga punya sangkutan utang, terakhir Rp 5 juta,” kata FR kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Bapak dua anak ini sudah 11 tahun membina rumah tangga dengan sang istri, ia mengaku tak pernah memaksa sang istri untuk menjual diri kepada lelaki hidung belang, ide untuk melakukan bisnis lendir secara online itu telah disepakati oleh keduanya. “Istri sepakat, tanpa paksaan,” cetus FR sambil tertunduk malu.
FR mengaku menjalani bisnis lendir sudah tiga kali dengan menjual istrinya untuk layanan threesome menggunakan medsos Twitter. Tentu saja dia selalu ikut dalam permainan seks bertiga tersebut.
“Lewat aplikasi Twitter. Tarifnya bisnis lendir Rp 1,5 juta untuk kencan satu jam,” ungkapnya.
FR dan istrinya diringkus disebuah kamar hotel saat menjalankan bisnis lendir di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto pada Jumat (19/3) sekitar pukul 16.15 WIB. Saat digerebek, kedunya baru saja selesai memberikan layanan threesome kepada lelaki hidung belang.
Akibat perbuatannya, FN pun dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta pasal 296 dan 506 KUHP. Hukuman 15 tahun penjara sudah menantinya. ( Roe )