JOMBANG, LenteraInspiratif.id – Komitmen memberantas peredaran minuman keras terus diperkuat aparat kepolisian. Polres Jombang memusnahkan sebanyak 7.310 botol miras hasil razia dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Mapolres Jombang, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Jombang, Warsubi, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.
Kapolres Jombang, Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi selama Januari hingga Februari 2026. Selain itu, terdapat tambahan sekitar 5.000 botol yang merupakan barang sitaan dari operasi akhir tahun 2025.
Ia menyebut, jumlah tersebut menunjukkan perbedaan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada awal 2025, aparat menyita sekitar 5.000 botol miras. Penurunan ini diharapkan menjadi sinyal berkurangnya peredaran miras di wilayah Jombang.
“Sepanjang tahun 2025, total 31.000 botol miras telah kami amankan dan diproses hingga persidangan di Pengadilan Negeri Jombang. Kami juga mendorong sanksi yang lebih berat agar memberikan efek jera,” ujarnya.
Menurut Ardi, operasi penertiban dilakukan secara rutin setiap hari dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, hingga tokoh agama dan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Sementara itu, Bupati Warsubi memberikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran miras. Ia menegaskan, pemerintah daerah siap mendukung penuh upaya pemberantasan miras maupun narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Pemkab Jombang juga berencana mengevaluasi peraturan daerah terkait peredaran miras bersama DPRD. Revisi regulasi tersebut diharapkan mampu memperberat sanksi bagi pelanggar sehingga dapat memberikan efek jera.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud sinergi Forkopimda dalam menjaga ketertiban serta memastikan masyarakat Jombang dapat menjalankan aktivitas, termasuk ibadah Ramadan, dengan aman dan nyaman.











