Lenterainspiratif.id | Jombang – Anis (31), pengelola bisnis Lendir berkedok warung kopi (warkop) di bekas lokalisasi di Tunggorono, Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Jombang, mengaku menjalankan bisnis haram itu untuk membayar hutang dan menafkahi anak angkatnya.
Dalam menjalankan bisnis esek-esek itu Anis menawarkan layanan kencan kepada para pengunjung warkopnya, jika pengunjung berminat maka ia langsung menyediakan kamar di rumah kontrakannya itu.
“Saya tidak merekrut (pekerja seks komersial/PSK), mereka datang sendiri ke rumah,” kata Anis kepada wartawan di kantor Satreskrim Polres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (14/6/2021).
Wanita lajang asal Kecamatan Kemlagi, Mojokerto ini mempunyai anak buah 3 PSK. Usia mereka tergolong masih muda. Para wanita malam dari Kediri dan Nganjuk itu berusia 23-30 tahun.
Untuk tarif kencannya sendiri Anis mematok harga Rp 150 ribu per satu jamnya. Dari tiga PSK tersebut ia dapat meraup untuk Rp 250 ribu.
“Saya dapat Rp 25 ribu, tidak pakai sewa kamar,” terangnya.
Ia menjelaskan, penghasilan dari bisnis haram ini untuk berbagai keperluan pribadinya. Mulai dari kebutuhan hidup di Jombang, mengangsur utang, membayar uang sewa rumah Rp 1 juta per bulan, hingga menafkahi anak angkatnya yang kini berusia 1,5 tahun.
Balita tersebut ternyata merupakan anak dari salah satu PSK yang mangkal di tempat Anis yang kebablasan hamil setelah melayani lelaki hidung belang. Sedangkan anak tersebut saat ini tengah ia titipkan dirumah orangtuanya di Mojokerto.
“Saya pulang seminggu sekali, saya kasih uang Rp 300 ribu untuk beli susunya dan pampers,” ungkap Anis.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, praktek prostitusi berkedok warkop yang dikelola warga Mojokerto itu digerebek tim dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang pada Kamis (10/6) sekitar pukul 14.30 WIB. Anis yang berperan sebagai mucikari itu pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. ( dit )