lenterainspiratif.com | Surabaya – Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap praktik aborsi di Surabaya yang diduga melibatkan seorang tenaga kesehatan.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo Minggu (5/4/2020) mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan perempuan tenaga kesehatan dari hasil proses interogasi, aborsi di lakukan oleh pasangan berusia 17 dan 32 tahun. perempuan yang melakukan oborsi tinggal di kawasan Mulyorejo. Sedangkan tenaga kesehatan berasal dari Sambikerep. Praktik aborsi tersebut dilakukan di sebuah kamar di salah satu hotel di Surabaya.
“Kami telah amankan seorang perempuan tenaga kesehatan dari hasil proses interogasi, praktik aborsi tersebut dilakukan di sebuah kamar di salah satu hotel di Surabaya” ujar Ardian.
Masih kata Ardian, setelah proses aborsi selesai, oleh tenaga kesehatan tersebut janin diberikan kepada perempuan muda itu. Selanjutnya oleh perempuan muda itu janin dikasihkan kepada pria kekasihnya yang kemudian dibungkus lalu dimakamkan.
Dari pengakuan pasangan pria tersebut, bahwa janin tersebut dimakamkan di kawasan Jalan Ir Soekarno (MERR). Saat ini polisi masih melakukan penyelidkan dan pengembangan terkait kasus aborsi. Diduga tenaga kesehatan itu telah banyak melakukan praktik aborsi terhadap orang lain yang menjadi pasiennya. pungkas Ardian. (fi)