Sumatera Utara

PPI Sumatera Utara Laporkan Oknum Ketua DPRD Medan Ke Badan Kehormatan Dewan

×

PPI Sumatera Utara Laporkan Oknum Ketua DPRD Medan Ke Badan Kehormatan Dewan

Sebarkan artikel ini

 

LenteraInspiratif.id | Medan – Persaudaraan Pemuda Islam ( PPI ) Sumatera Utara melaporkan Ketua DPRD Medan Ke Badan Kehormatan Dewan ( BKD ) DPRD Medan atas dugaan Nepotisme, Jumat (17/3/2023). Dugaan itu mencuat dari cuitan Walikota Medan Bobby Nasution yang menyatakan jika Ketua DPRD suka memberi titipan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bobby Nasution menjelaskan bahwa titipan tersebut yakni bantuan dana kelurahan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat, malah diberi kepada orang yang namanya dititip dari Ketua DPRD Medan.

 

_”Kita terbuka saja di sini sama-sama semua, banyak yang dari titipan-titipan, tolong ya, pak ya, ini dari Ketua DPR contohnya titip-titip seperti itu. Tolong, pak itu diperhatiin betul-betul,”_ ucap Bobby Nasution dalam postingan video di akun Instagram resmi miliknya @bobbynst.

Muhammad Alpin Azhari Lubis Presidium Persaudaraan Pemuda Islam ( PPI ) Sumatera Utara mengatakan _” Apa yang di sampaikan oleh Walikota Medan soal titip-menitip yang di lakukan ketua DPRD Medan kami menduga telah terjadi nepotisme dengan menggunakan jabatannya dan hari ini Kami melaporkan Ketua DPRD Medan Ke Badan Kehormatan Dewan “_ujarnya..

Alpin yang juga mahasiswa Magister UINSU Menambahkan _” pelaporan yang kami lakukan tentu untuk menjaga marwah DPRD Medan dan mengakhiri opini publik yang mengarah pada kegaduhan sehingga di Badan Kehormatan Dewan dapat kita bukti kan kebenaran apa yang di sampaikan Walikota Medan”_

Adapun tuntutan PPI Sumatera Utara dalam pelaporan ke Badan Kehormatan Dewan :

1. Meminta kepada BKD untuk melakukan sidang Kode Etik kepada Ketua DPRD Kota
Medan terkait dugaan nepotisme yang di sampaikan oleh Walikota Medan.

2. Dalam sidang Kode Etik, BKD harus menghadirkan Walikota Medan sebagai saksi atas
keterangan yang beliau sampaikan, untuk memberikan fakta-fakta atas apa yang di
sampaikan oleh Walikota Medan.

3. PPI SUMUT meminta Sidang Kode Etik dilakukan secara terbuka agar tidak terjadi
konflik kepentingan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat. (Alphin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *