LenteraInspiratif.id | Asahan – Mengilas kembali saat 15 maret 1946 tepat dimana Kabupaten Asahan lahir dan mengokohkan daerahnya sebagai Kabupaten yang menginginkan masyarakatnya Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Kini 77 tahun sudah usia Kabupaten yang berselogan Rambate Rata Raya ini.
Apakah Kabupaten Asahan sudah sesuai dengan visi misinya ?
Atau malah tetap terpuruk dengan keadaan yang zolim ?
“Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter” Merupakan Visi Kabupaten Asahan, kata Religius berada sejajar diawal kalimat yang menandakan bahwa Kabupaten Asahan dalam hal ini Pemerintah harusnya sangat serius dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai prioritas dalam setiap programnya. Namun hal ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di lapangan, kata Religius hanya sebatas selogan saja terbukti dengan masih di temukannya kegiatan-kegiatan malam yang kami duga tempat praktek prostitusi, yang berkedok warung penjual makanan dan minuman.
Berdasarkan informasi dari masyarakat dan banyaknya hasil temuan kami di lapangan bahwa terdapat sederetan warung yang berlokasi di pinggiran jalan lintas Sumatera dimana warung tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi seksual yang terletak tepat di Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Warung tersebut hanya sebagai pengalihan isu agar proses Prostitusi tidak terlihat secara terang-terangan. Biasanya banyak terlihat supir-supir truk yang berhenti di pinggiran jalan lintas tepat di deretan warung dan menghampiri para pelayan wanita tersebut.
Selain itu para wanita yang menjadi pelaku prostitusi ada beberapa yang masih di bawah umur,
Hal ini sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Asahan terkhusus warga Kelurahan Bunut Barat.
Mhd Alpin Azhari Lubis (Presidium Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) Kabupaten Asahan) menegaskan,
“1. Kami menganggap bahwa Camat Kisaran Barat tidak berkompeten dan telah lalai dalam mengatasi dugaan porstitusi di lingkugannya sendiri, Camat yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk menumpas hal yang tidak sepatutnya ada di Kabupaten ini yang mengedepankan Religus dalam Visinya. Maka dari itu kami meminta kepada Bapak Bupati Kabupaten Asahan H.Surya B. Sc untuk segara melakukan evaluasi terhadap kinerja Camat Kisaran Barat.
2. Kami menganggap bahwa Lurah Bunut Barat tidak berkompeten dalam pemberantasan dugaan kegiatan Porstitusi yang berada di lingkungannnya, padahal jelas terlihat kantor Kelurahan Bunut Barat tepat berada di depan lokasi warung yang berkedok prostitusi tersebut. Maka dari itu lurah dalam hal ini yang seharusnya mampu menjadi garda terdepan dalam pemberantasan porstitusi kami anggap gagal dan tidak mampu dalam melaksanakan tugasnya, maka kami menghimbau agar kiranya Bupati Kabupaten Asahan H.Surya B. Sc untuk segara melakukan evaluasi terhadap kinerja Lurah Bunut Barat.
3. Kami menganggap bahwa penegak hukum dalam hal ini Kapolsek Kota Kisaran tidak mampu menjadi sentral pengaman dan pemenuhan kenyaman di lingkungan Bunut Barat terhadap dugaan Porstitusi di kelurahan tersebut. Maka dari itu kami meminta kepada Kapolres Asahan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolsek kota kisaran.
“Dalam 3 poin di atas, kami meminta dengan sangat hormat kepada Bupati Asahan dan Kapolres Asahan agar kiranya segera usut tuntuas permasalahan ini, kami tidak mau Kabupaten yang mencanangkan kata Relegius di Visinya hanya sebatas kata tanpa perlakuan,” pungkasnya.







