DaerahHukumKriminal

Posting Konten Pornografi, Pria Di Banyuwangi Masuk Bui

foto : pelaku (tengah) saat diamankan
foto : pelaku (tengah) saat diamankan

lenterainspiratif. com | Banyuwangi -seorang Pria berinisial WA di banyuwangi harus berurusan dengan Polresta Banyuwangi lantaran nekat memposting konten pronografi dengan modus memamerkan bentuk tubuhnya untuk menarik pelanggan yang mau dipijat.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin Selasa (14/4/2020) mengatakan, bahwa pihaknya mengungkap kasus tersebut setelah timnya melakukan patroli siber dan menemukan posting-an pada akun Twitter pelaku pada 27 Maret 2020.

“Kasus ini terungkap setelah timnya melakukan patroli siber dan menemukan posting-an pada akun Twitter pelaku,” ujarnya.

Untuk menarik minat pelangganya, WA sengaja memasang foto dan video berbau pornografi di Twitter. Bahkan, WA juga menawarkan jasa pemijatan khusus pria plus persetubuhan.

“Ada video dan foto tersangka yang tak senonoh menawarkan pijat dan bersetubuh sesama jenis melalui Twitter. Selain itu dalam pemeriksaan, pelaku mengaku juga menyebar foto dan video melalui WhatsApp. ” tambah Arman.

Pelaku sudah menjajakan dirinya melalui Twitter sejak 2016. Tak hanya di Banyuwangi, WA juga sering kali melakukan aksinya di Bali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Khususnya pada Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2004 tentang Pornografi. (suf)

Exit mobile version