Lenterainspiratif.id | Ternate – Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman beralkohol ilegal dari atas kapal KM. Al-Sudais 21 yang berlayar dari Pelabuhan Manado menuju Ternate. Razia tersebut dilakukan saat kapal sandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Selasa (14/10/2025).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari razia rutin terhadap barang-barang ilegal yang masuk melalui jalur laut.
“Dalam pemeriksaan di Dek 1, tepatnya di area ranjang penumpang, petugas menemukan sejumlah botol minuman beralkohol tanpa izin yang disembunyikan di dalam dus air mineral,” ungkap AKP Umar Kombong.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita 4 dus Aqua berisi 94 botol Cap Tikus ukuran 600 ml, 1 dus berisi 5 botol Cap Tikus ukuran 1.500 ml, serta 1 dus berisi 4 botol Bir Guinness ukuran 325 ml. Total keseluruhan barang bukti mencapai 103 botol berbagai jenis dan ukuran.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kegiatan razia berlangsung aman dan kondusif. Kami terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan untuk mencegah masuknya barang ilegal, termasuk minuman keras tanpa izin edar,” tambah AKP Umar.
Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau memperjualbelikan minuman keras ilegal karena dapat memicu gangguan keamanan dan melanggar peraturan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tertib dengan tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal,” tegasnya.