Lenterainspiratif.id | Ternate – Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate, telah mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 17 botol dengan berukuran 1,5 Liter.
Diketahui, razia yang di lakukan pada Selasa (30/05/2023) kemarin. Dan miras tersebut dikemas dalam dos dan kemudian di titip ke penitipan barang di Kapal Motor (KM) Venecia.
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Triyanda Tegar Prasetya, mengatakan bahwa personil piket Polsek saat melakukan razia mendapati miras di KM Venecia yang baru tiba dari pelabuhan Sofifi yang bersandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
“Barang tersebut di dapatkan di penitipan barang KM Venecia saat personil piket Polsek melakukan razia miras dan barang ilegal lainya di pelabuhan Ahmad Yani Ternate,” ujarnya.
Dikatakan bahwa, barang bukti miras jenis cap tikus sendiri didapat sebanyak 17 botol yang berukuran 1,5 liter itu, kemudian langsung di amankan oleh personil Polsek Ahmad Yani. (TT).