Jakarta, LenteraInspiratif.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap seorang aktivis yang diketahui sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan berinisial AY. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri. Saat ini kepolisian telah melakukan langkah awal berupa penanganan tempat kejadian perkara (TKP) serta rangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan, proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam proses penegakan hukum, Polri menegaskan akan mengedepankan metode scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.
Saat ini korban diketahui masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Kepolisian juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan berharap korban dapat segera pulih.
Selain itu, Polri mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus.
“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” tambah Johnny.
Polri memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan prosedural. Perkembangan penyelidikan juga akan disampaikan kepada publik secara berkala.












