JAKARTA, LenteraInspiratif.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat perannya dalam menjaga distribusi energi nasional, khususnya dalam mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi. Upaya ini dilakukan guna mendukung program prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi dan pengelolaan sumber daya yang adil.
Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui jajaran Bareskrim menegaskan komitmennya dalam mencegah potensi gangguan distribusi energi, termasuk praktik penyalahgunaan yang dapat berdampak pada krisis pasokan di masyarakat.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa kondisi global turut memberikan tekanan terhadap situasi energi di dalam negeri. Konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah disebut berdampak pada fluktuasi harga minyak dunia.
“Dinamika global berpengaruh pada potensi kenaikan harga BBM industri. Namun pemerintah tetap menjaga stabilitas harga BBM dan LPG subsidi untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, adanya selisih harga yang cukup signifikan antara BBM subsidi dan non-subsidi menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya penyimpangan oleh pihak tertentu.
Berdasarkan hasil penindakan sepanjang 2025 hingga 2026, aparat penegak hukum menemukan bahwa penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun. Rinciannya, kerugian dari BBM subsidi sebesar Rp516,8 miliar, sedangkan LPG subsidi mencapai Rp749,2 miliar.
“Kami mengingatkan agar pelaku segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Selain merugikan negara, hal ini juga berdampak langsung pada masyarakat yang berhak menerima subsidi,” tegas Nunung.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh Irhamni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengungkap ratusan kasus dalam periode tersebut.
“Sepanjang 2025 hingga 2026, kami bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 755 kasus dengan 672 tersangka yang tersebar di 33 provinsi. Ini menunjukkan praktik penyalahgunaan terjadi secara luas, baik di Jawa maupun luar Jawa,” jelasnya.
Ke depan, Bareskrim berkomitmen untuk meningkatkan intensitas penegakan hukum serta memperluas partisipasi masyarakat melalui kanal pengaduan resmi. Selain itu, pengawasan internal juga diperketat guna memastikan tidak ada keterlibatan anggota dalam praktik ilegal tersebut.
Melalui langkah tegas ini, Polri berharap distribusi BBM dan LPG bersubsidi dapat berjalan tepat sasaran serta mampu menjaga stabilitas energi nasional demi kepentingan masyarakat luas.












