Peristiwa

Polres Situbondo Ungkap Sejumlah Kasus Sejak 3 Bulan Terakhir

×

Polres Situbondo Ungkap Sejumlah Kasus Sejak 3 Bulan Terakhir

Sebarkan artikel ini
Rilis kasus

Polres Situbondo
Rilis kasus Polres Situbondo

Lenterainspiratif.id | Situbondo – Sejak tiga bulan terakhir ini, Polres Situbondo berhasil mengungungkap sejumlah kasus dan menyita barang bukti diantaranya ratusan botol minuman keras (Miras) yang dijual tanpa izin, judi sabung ayam, dan perjudian lainnya.

Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, memgatakan, jumlah botol miras yang disita dari tiga pedagang ada sebanyak 550 botol dengan berbagai merk.

“jenis miras yang berhasil kami amankan sangat bervariasi. Salah satunya yang cukup membahayakan bagi peminumnya, adalah oplosan, arak dan bir banteng, kerena tidak memenuhi standar kesehatan, ”ungkap Kapolres Andi kepada sejumlah sejumlah wartawan, Jumat  (1/4/2022) siang.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti perjudian dari tempat sabung ayam. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan 19 knalpol brong hasil rampasan dari operasi balap liar.

“Tentunya, keberhasilan tersebut merupakan suprot dari seluruh elemen masyarakat, utamanya tokoh masayarakat yang aktif memberikan informasi terhadap kepolisian baik secara langsung melaporkan ke Mapolres maupun melalui jajaran polsek,” jelas Andi.

Aturan tentang miras tertuang dalam peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2018 tentang Miras. Bahwasanya orang yang tidak memiliki izin memperdagangkan minuman beralkohol akan diberikan sanksi kurungan 3 bulan dan denda maksimal Rp 50 juta.

Sedangkan kasus perjudian, dikenakan pasal 303  KUHP, dengan hukuman penjara10 tahun atau denda sebanyak banyaknya Rp 25 juta.

Semebtara itu, yang berkaitan dengan knalpot brong jugadikenakan sanksi di dalam UUD lalulintas.

“Tiga kasus tersebut adalah hal yang paling bermasalah bagi keamanan di masyarakat, kerena dengan meminum minuman beralkohol akan menyebabkan ke onaran di masyarakat,  perjudian mengakibatakan kerugian terhadap masyarakat, balap liar mengakibatkan banyaknya korban yang mengalami kecelakaan,” pungkas Kapolres Situbondo.