Ponorogo, LenteraInspiratif.id – Upaya pemberantasan penyakit masyarakat kembali digencarkan jajaran Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jawa Timur. Dalam operasi cepat, petugas membubarkan tiga lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam dan dadu, Minggu (12/4/2026).
Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Tiga lokasi yang disasar berada di Desa Serangan (Kecamatan Sukorejo), Desa Sendang (Kecamatan Jambon), dan Desa Wringinanom (Kecamatan Sambit).
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, Imam Mujali, menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun, operasi tersebut menghadapi kendala di lapangan.
“Jalur menuju lokasi hanya satu akses dan diduga sudah dipantau oleh pihak tertentu yang bertugas memberi peringatan jika ada petugas datang,” ujarnya.
Saat tim gabungan dari Polres dan Polsek tiba di lokasi, para pelaku telah lebih dulu melarikan diri. Meski demikian, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan berbagai sarana perjudian yang ditemukan.
“Fasilitas yang ada kami bongkar dan musnahkan di tempat sebagai bentuk komitmen dalam memberantas perjudian,” tegasnya.
Selain penindakan, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian serta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.
Kapolres Ponorogo, Andin Wisnu Sudibyo, menambahkan bahwa praktik perjudian tersebut diduga melibatkan berbagai kalangan, mulai dari usia muda hingga dewasa.
“Diperlukan edukasi hukum secara berkelanjutan agar masyarakat tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal seperti ini,” ujarnya.
Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan secara berkelanjutan, dengan melibatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.













