DaerahHukumKriminal

Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Dan Gelar Apel Semeru

×

Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Dan Gelar Apel Semeru

Sebarkan artikel ini
Foto : petugas memusnahakan sejumlah barangbukti

Foto : petugas memusnahakan sejumlah barangbukti

Mojokerto – Mendekati tahun baru Polres Mojokerto menggelar apel gelar pasukan operasi lilin semeru tahun 2019, kamis (19/12) pukul 08.00 wib.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo K Heriyatno, SH., S.IK., MH., dalam sambutanya mengatakan bahwa, dalam operasi ini nantinya akan 191.807 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 121.358 personil polri, 17.190 personil TNI, serta 55.259 dari instansi terkait yaitu polisi pamong praja, dinas kesehatan, pramuka, pemadam kebakaran, senkom, linmas dan instansi lainya.

Selain itu ia juga menjelaskan, dari kekuatan personel yang ada akan di tempatkan pada 1.792 titik pos pengamanan, 745 titik pos pelayanan, dan 45 titik pos terpadu. ” dalam operasi ini nantinya dalam penangananya mengedepankan tindakan prefentif dan preemtif dengan di dukung kegiatan intelijen, berupa deteksi dini dan deteksi aksi serta tindakan tegas dan profesional”. Terang Setyo.

Foto : Apel gelar pasukan operasi lilin semeru tahun 2019

Lebih lanjut Kapolres Mojokerto juga menjelaskan “Tahun ini bakal lebih baik lagi pelayanan dan pengaman kami, karna setiap tahun kami mengevaluasinya. Tahun ini ada 9 pos pengaman dan 1 pos pelayanan yang tersebar di Kabupaten Mojokerto. Utamanya pengamanan di Gereja dan tempat wisata, kita juga bakal dibantu oleh TNI dan Ormas Islam untuk membuat suasana yang kondusif,” tutup Kapolres Mojokerto.

Usai menjalani apel semeru Polres Mojokerto beserta instansi lainya, dengan dipimpin secara langsung oleh Kapolres Mojokerto, memusnahkan sejumlah barangbukti dari hasil kejahatan yang ada.

Pencurian dan pemberatan (Curat) ada 7 tersangka dengan barang bukti 5 hp, 1 cutter, 1 laptop, 1 kamera canon 1200D, 1 Jaket, 1 Celana, 1 helm, 1 Obeng, 1 Linggis, 7 Buah gergaji besi dan 1 Kotak Amal.

Sedangkan untuk kejahatan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ada 1 tersangka, dengan barang bukti honda beat beserta kunci dan stnknya.

“Selanjutnya untuk tersangka miras ada 34 tersangka dengan barang bukti 187 botol arak, 569 botol bir, 45 botol anggur dan 25 botol vodka, kejahatan premanisne terdapat 68 tersangka dengan barang bukti uang sebesar 961.500. Untuk kejahatan Pencurian dan kekerasan (Curas) ada 1 tersangka. Dan yang terakhir ada 2 tersangka narkoba dengan barang bukti 6 poket shabu dengan berat kotor 2,64 gram, 1 hp dan 1 timbangan digital,.” tutup Kapolres Mojokerto. (roe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *