HukumJawa TimurKriminal

Polres Mojokerto Mulai Dalami Dugaan Pencabulan Oknum Pelatih Silat

Unit PPA Polres Mojokerto, Pencabulan, Pelatih Silat,
Unit PPA Polres Mojokerto

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Polres Mojokerto mulai mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pelatih perguruan silat. Tim penyidik Polres Mojokerto telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Kanit Kanit PPA Polres Mojokerto Iptu Muthoin mengatakan pada hari ini, Selasa (30/4/2023) telah memanggil korban dan ibunya untuk dimintai keterangan.

“Agendanya hari ini korban dan ibunya yang kami periksa,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemanggilan ini dilakukan untuk mengorek informasi lebih dalam terkait kasus tersebut. Setelah ini, giliran terlapor yang akan dipanggil tim penyidik untuk dimintai keterangan.

“Selanjutnya kita akan mengarah ke terlapor. Kalau sudah baru kita akan gelar perkarakan apakah kasus ini akan naik ke penyidikan atau tidak,” ucap Muthoin.

Selain melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, Tim Penyidik Polres Mojokerto juga sudah bergerak untuk mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan.

“Bukti sudah mulai kita kumpulkan, termasuk visum, sudah kita lakukan cuman tinggal nunggu hasilnya,” pungkasnya.

Sementara itu, ibu korban SR (47) mengatakan jika kedatangannya bersama anaknya untuk memenuhi panggilan dari tim penyidik Polres Mojokerto.

SR tiba di Mapolres Mojokerto sekitar pukul 9.30 WIB. Ia bersama putrinya diperiksa oleh tim penyidik sekitar 6 jam lebih.

“Datangnya sekitaj jam 9.30 WIB dan selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Tadi saya menjelaskan hampir sama dengan yang saya sampaikan sebelumnya,” jawabannya singkat.

Dugaan pencabulan itu diduga dilakukan oleh oknum pelatih perguruan silat berinisial M (54). perbuatan bejat ini dilakukan M di salah satu lapangan di Kecamatan Jatirejo sekitar tahun 2020. Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun dipanggil pelaku setelah latihan

M menawarkan pelatihan khusus olah tenaga dalam ke korban. Korban yang penasaran akhirnya mengiyakan tawaran M. Awal pembelajaran berjalan lancar. Namun setelah 6 bulan berlangsung, kejanggalan demi kejanggalan mulai dirasakan korban. Hingga pada akhirnya, M melakukan penyerangan dan menyetubuhi korban.

Korban sempat mencoba melakukan perlawanan dan menolak M. Tapi M mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti nafsunya.

Perbuatan bejat M terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan kondisi perut anaknya yang semakin membesar. Setelah ia tanyai, akhirnya korban mengaku jika dirinya mengandung anak M.

 

“Akhirnya saya dedes (red: tanya) akhirnya ngaku jika hamil,” ucapnya.

 

Tidak terima dengan perbuatan M, ibu korban lantas melaporkan ke Polsek setempat. Namun saat dimintai keterangan, korban tidak mau menjawab karena masih trauma.

Sekitar bulan November 2022, korban malah kabur dari rumah karena diajak M tinggal bersama di daerah Kecamatan Sooko, kemudian pindah ke rumah saudara M di Kecamatan Trowulan.

Pada bulan Desember 2022, korban melahirkan anak pertamanya. Setelah 3 bulan melahirkan anak pertamanya, MS kembali menggagahi korban hingga 4 kali. Akibatnya korban kembali mengandung anak M untuk ke-dua kalinya. Karena merasa korban hanya dijadikan pelampiasan nafsu M, akhirnya pada bulan Februari 2023 korban kabur dari M.

Korban melahirkan anak ke dua pada bulan Agustus 2023. Saat ini orang tua korban telah melaporkan kembali kasus ini ke Polres Mojokerto. (Diy)

Exit mobile version