LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Oknum pelatih perguruan silat di Mojokerto dilaporkan polisi lantaran diduga mencabuli anak didiknya. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berkali-kali hingga korban melahirkan dua kali.
Pendamping hukum korban, Mukhlisin mengatakan, perbuatan bejat ini dilakukan pelaku M (54) di salah satu lapangan di Kecamatan Jatirejo sekitar tahun 2020. Saat itu pelaku berdalih mau mentransfer tenaga dalam ke korban.
“Jadi setelah latihan korban dipanggil sendiri, katanya diberi ilmu khusus semacam tenaga dalam gitu,” ucap Mukhlisin kepada lenterainspiratif.id pada, Jumat (19/4/2024).
Bukannya diberi ilmu khusus, pelaku malah menggagahi anak didiknya hingga hamil 7 bulan. Sekitar bulan November 2022, MS mengajak korban tinggal bersama di daerah Kecamatan Sooko. Jaminan ditanggung semua kebutuhan.
“Setelah perut korban membesar, MS mengajak tinggal bersama. Awalnya di rumahnya di Kecamatan Sooko. Kemudian pindah ke rumah saudara pelaku di Kecamatan Trowulan,” papar Mukhlisin.
Pada bulan Desember 2022, korban melahirkan anak pertamanya. Parahnya, setelah 3 bulan melahirkan anak pertamanya, MS kembali menggagahi korban hingga 4 kali.
“Dalam kurun waktu dua bulan, sejak Desember 2022 hingga Februari 2023 MS kembali melakukan hubungan suami istri dengan korban. Akhirnya korban kabur ke rumah saudaranya dan besok hari pulang ke rumahnya,” ucap Mukhlisin menceritakan.
Akibat perbuatannya itu korban kembali mengandung anak MS untuk ke-dua kalinya. Korban melahirkan anak keduanya sekira bulan Agustus 2023.
Akhirnya, keluarga korban melaporkan MS ke Polres Mojokerto. Mukhlisin meyakini korban dari perbuatan bejat MS ini diperkirakan lebih dari satu.
“Sebenarnya korban tidak hanya satu, cuman banyak yang tidak berani melapor. Semoga saja setelah ini para keluarga korban berani untuk melapor,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Kanit PPA Polres Mojokerto Iptu Muthoin membenarkan adanya laporan tersebut. Hanya saja dirinya tidak bisa menyampaikan proses penyelidikan kasus tersebut.
“Iya benar sudah masuk, sudah ditindaklanjuti. Tapi untuk perkembangan kasus saya tidak bisa menyampaikan, bisa langsung ke Kasat saja,” ucapnya kepada LenteraInspiratif.id pada, Senin (22/4/2023).