HukumJawa TimurKriminal

Polres Mojokerto Kota Tangkap Komplotan “Gangster Casper” Pelaku Curas di Depan PT Ajinomoto

Mojokerto, LwnteraInspiratif.id – Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di depan PT Ajinomoto, Jalan Raya Mlirip, Mojokerto, pada 4 Januari 2025. Dalam konferensi pers di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, Kamis (16/01/2025), Kapolres AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., menjelaskan secara rinci kronologi dan pengungkapan kasus ini.

 

Didampingi Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., dan Kasihumas IPDA Slamet Hariyono, AKBP Daniel mengungkapkan bahwa para pelaku tergabung dalam kelompok “Gangster Casper” yang berasal dari Sidoarjo. Mereka datang ke Mojokerto setelah mendapatkan informasi rencana tawuran melalui grup media sosial.

 

Saat melintas di Mojokerto, mereka bertemu rombongan konvoi lainnya dan langsung mengejar korban. Dengan ancaman senjata tajam, para pelaku merampas sepeda motor dan handphone korban.

 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap enam pelaku berinisial IN (18), PR (18), PTR (18), FR (19), NV (18), dan GL (16). Satu pelaku lainnya, AZ, masih dalam pencarian dan berstatus buronan.

 

Barang bukti yang disita antara lain dua sepeda motor (Honda Beat dan Honda Vario), dua senjata tajam jenis samurai, satu golok sisir, satu handphone, serta pakaian berupa dua jaket dan tiga hoodie.

 

“Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara,” ujar AKBP Daniel.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas konvoi yang mencurigakan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. “Kami akan segera bertindak untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

 

Kapolres juga memberikan peringatan keras kepada kelompok gangster lain. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. Di mana pun mereka beraksi, kami pastikan akan ditangkap,” tutupnya. (Afg)

 

 

Exit mobile version