DaerahHukumKriminal

Polres Mojokerto Kota, Musnahkan Narkoba dan Miras

Foto : kapolres bersama forkopimda dan tokoh masyarakat memusnahkan barang bukti
Foto : kapolres bersama forkompimda dan tokoh masyarakat memusnahkan barang bukti

Mojokerto – Polres Mojokerto Kota, menggelar Apel Gelar Pasukan “Operasi Lilin Semeru 2019”  dalam rangka persiapan Pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, bertempat di lapangan Apel Patih Gajah Mada Polresta Mojokerto,  Kamis (19/12).

Dalam kegiatan tersebut, di pimpin secara langsung oleh Kapolresta Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK MH, Turut hadir pula, segenap unsur Forkompimda Kota Mojokerto, seluruh pejabat utama Polres Mojokerto Kota, tokoh agama, tokoh masyarakat serta sejumlah tamu undangan. Sementara itu peserta apel terdiri dari satu regu Denpom V/2 Mojokerto, satu peleton pasukan Kodim 0815 Mojokerto, satu kompi pasukan Polres Mojokerto Kota, satu peleton personel Dinas Perhubungan (Dishub), satu peleton Satpol PP, satu peleton gabungan personil Senkom dan Orari/RAPI, satu regu dari Dinas Kesehatan  serta satu regu dari Damkar.

Foto : apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2019

Sebelum membacakan Amanat Kapolri, Kapolresta Mojokerto  menyematkan pita operasi kepada perwakilan personel TNI, Polri dan Dishub sebagai tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2019 yang akan dilaksanakan terhitung mulai tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 01 Januari 2020  mendatang.

Dalam amanat  Kapolri Jendral Pol Idham Aziz yang dibacakan oleh Kapolresta, menekankan bahwa berdasarkan prediksi Intelijen terdapat 12 potensi kerawanan yang harus kita antisipasi antara lain : Aksi Terorisme, Kejahatan Konvensional, Kemacetan Lalu lintas, Kecelakaan Transportasi, Sweeping Ormas, Aksi penolakan peribadatan, Kenaikan harga sembako, Konflik sosial dan tawuran, Bencana Alam, Konvoi dan Balap liar, Kebakaran akibat petasan dan Pesta Narkoba atau Miras.

Untuk wilayah hukum Polresta Mojokerto, Operasi Lilin Semeru 2019 terdapat beberapa sasaran pengamanan antara lain 17 Gereja di Wilayah dalam Kota, 20 Gereja di Wilayah Utara sungai, dan akan didirikan beberapa Pos Pengamanan antara lain : Ada 7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan.

Anggota akan di siagakan di Gereja-gereja,  Pos-pos pengamanan  dan  Pos pelayanan  selama 1X24 jam mulai tanggal 23 Desember 2019 hingga tanggal 01 Januari 2020 , dalam operasi Lilin Semeru 2019 kali ini, Polresta Mojokerto akan melibatkan 268 Personel Polri dengan dibantu 36 personil TNI, 32 Dinkes, 16 Dishub, 16 Satpol PP, 15 Senkom Orari, 10 RAPI dan 16 Banser, Selesai Apel Gelar Pasukan di lanjutkan pemusnahan Barang bukti Narkoba dan Miras hasil Operasi Cipta Kondisi “Aman Semeru 2019”.

Sebelum menutup amanatnya, Kapolresta Mojokerto  mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polri, jajaran TNI, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya, yang selama ini telah bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memelihara stabilitas Kamtibmas yang kondusif.

“Saya berharap, kerjasama dan sinergisitas yang sudah terjalin dengan baik ini, dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan, dengan motto Kami hadir, Berbuat Semoga Bermanfaat untuk masyarakat”  ungkap Kapolres.

Usai apel pasukan,  kapolres  bersama seluruh unsur Forkopimda  Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba dan minuman keras.

Barang bukti yang di musnahkan tersebut adalah barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi “Aman Semeru 2019”, jelang perayaan Natal dan tahun baru,  adapun barang bukti yang di musnahkan antara lain, 20.250 butir tablet doubel L, 169 botol Arak putihan, 17 botol Bir Bintang, 15 botol Guinness, 6 botol Cold Filtered, 2 botol Vodka dan 1 botol Bir Gilbeys.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar di tempat pembakaran untuk Jenis tablet dbel L, sedangkan minuman keras dimusnahkan dengan menuang dan membuang isi miras ke dalam bak yang sudah disiapkan.

“Kami ucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan partisipasi pemerintah maupun masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Mari kita bersama-sama wujudkan Mojokerto yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba”. Kata Kapolresta Mojokerto. (rul)

Exit mobile version