Jawa Timur

Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Semeru 2025

×

Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Semeru 2025

Sebarkan artikel ini
Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Semeru 2025

Lenterainspiratif.id | Kediri — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap delapan kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, yang digelar sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025. Dari operasi ini, sebanyak sembilan pelaku berhasil diamankan.

 

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S., dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (12/11/2025).

 

“Selama Operasi Sikat Semeru, kami berhasil mengungkap delapan perkara kejahatan, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta penganiayaan,” ujar AKP Cipto.

 

Dari hasil pengungkapan tersebut, para tersangka yang diamankan antara lain:

 

BC, mencuri motor di Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan.

 

ASJ, mencuri sepeda motor lalu menukarnya dengan senapan angin di Desa Bulu, Kecamatan Semen.

 

EK, mencuri motor di kos-kosan Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.

 

S, mencuri motor di pinggir jalan Desa Maesan, Kecamatan Mojo.

 

GP, mencuri motor di Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren.

 

SE, mencuri motor di parkiran Superindo Jalan Hasanudin, Kota Kediri.

 

PP dan SK, mencuri proyektor dan printer di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan.

 

LKN, membobol rumah guru di Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, dan mencuri uang tunai.

 

 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor, laptop, proyektor, satu pucuk senapan angin sepanjang 72 sentimeter, uang tunai sekitar Rp14 juta, serta peralatan yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

 

Menurut AKP Cipto, hasil pengungkapan ini melampaui target operasi yang diberikan oleh Polda Jatim.

“Target kami lima kasus, tetapi berhasil kami ungkap delapan perkara. Lima termasuk target operasi, dan tiga di luar target. Ini berkat kerja sama seluruh satuan tugas dalam operasi,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, capaian ini menjadi bukti komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kejahatan jalanan.

“Operasi Sikat Semeru ini diharapkan mampu menurunkan angka kejahatan curanmor, curat, dan tindak pidana lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan aktif melaporkan jika menemukan hal mencurigakan,” pungkas AKP Cipto Dwi Leksana.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id