HukumJawa TimurKriminal

Polres Kediri Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Kg, Tiga Pelaku Diamankan

×

Polres Kediri Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Kg, Tiga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Kediri Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Kg, Tiga Pelaku Diamankan
Polres Kediri Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Kg, Tiga Pelaku Diamankan

KEDIRI, LenteraInspiratif.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri berhasil membongkar upaya peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 913,66 gram. Tiga orang yang terlibat dalam jaringan ini berhasil diamankan, termasuk seorang narapidana yang diduga mengendalikan operasi dari dalam penjara.

 

Ketiganya adalah MIM (23) asal Kecamatan Pare, KA (31), dan suaminya AHK (31) yang merupakan warga Kecamatan Badas. Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 14 April 2025.

 

“Tim Satresnarkoba bergerak cepat dan mengamankan MIM di rumahnya di Desa Gedangsewu. Dari lokasi itu, petugas menyita sabu seberat hampir 1 kilogram,” ujar AKBP Bimo dalam konferensi pers pada Selasa (22/4/2025).

 

Hasil interogasi terhadap MIM mengarahkan petugas ke KA yang tinggal di kos-kosan wilayah Kampung Inggris, Pare. Dari keterangan KA, terungkap bahwa suaminya, AHK, menjadi otak peredaran narkoba tersebut meski sedang menjalani hukuman penjara karena kasus serupa.

 

“AHK ini mengatur distribusi sabu dari balik jeruji besi. Peran masing-masing cukup jelas—MIM sebagai pengedar, KA menyediakan tempat dan logistik, serta AHK sebagai pengendali utama,” jelas Kapolres.

 

Polisi turut mengamankan barang bukti lain seperti timbangan digital dan alat pendukung lainnya. Hingga kini, penyelidikan terus dilanjutkan untuk mengungkap jaringan dan sumber sabu yang dikendalikan AHK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *