HotJawa TimurPeristiwa

Polisi Tetapkan Tersangka Video Wik Wik di Ruang Isolasi RSUD Dompu

×

Polisi Tetapkan Tersangka Video Wik Wik di Ruang Isolasi RSUD Dompu

Sebarkan artikel ini
Polisi Tetapkan Tersangka Video Wik Wik di Ruang Isolasi RSUD Dompu
RSU Dompu

Polisi Tetapkan Tersangka Video Wik Wik di Ruang Isolasi RSUD Dompu
RSU Dompu Nusa Tenggara Barat

Lenterainspiratif.id | Dompu – Kasus video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat yang pemeran prianya merupakan oknum polisi berinisial Briptu F, kini ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Polisi menetapkan pemeran wanita dalam video wik wik itu sebagai tersangka. “Setelah dua hari kita periksa, yakni Selasa dan Rabu kemarin, N (pemeran wanita) kita tetapkan sebagai tersangka tadi malam,” kata Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland C, Kamis (4/2/2021).

Selama pemeriksaan, N dicecar dengan puluhan pertanyaan terkait asal mula ia datang ke rumah sakit hingga melakukan persetubuhan dengan F di ruang isolasi pasien COVID-19.

“Pertanyaan seputar kita tanyain kronologi dari awal dia datang, apa saja kegiatan yang dilakukan selama jaga pasien, statusnya sebagai apa, dan lainnya,” ujar Ivan.

Kepada penyidik N mengaku sudah menemani F sejak awal ia masuk rumah sakit, mulai dari ruang IGD hingga dipindahkan ke ruang isolasi.

Mengaku sebagai keluarga F, tersangka N membantu F mengambilkan obat-obatan, makanan, dan lainnya. Bahkan N pun ikut menginap di ruang isolasi tersebut.

“Dia kan dari awal memang temani pasien F ini untuk menjaga karena keluarga F tidak ada yang bisa bantu dia. Di sana dia bantu ambil obat dan lainnya. Dan Dari awal dia datang untuk menemani pasien dan menginap di sana juga,” tuturnya.

“Kini sudah enam orang tersangka dalam kasus video mesum ini,” tuturnya.

Sebelum menetapkan N sebagai tersangka, pihak kepolisian telah menetapkan pemeran pria, Briptu F sebagai tersangka kasus video mesum di ruang isolasi dan dua pegawai RSUD Dompu selaku perekam dan dua orang lain yang berperan sebagai penyebar video tersebut.

“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Briptu F sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ivan Roland C kepada wartawan, Selasa (2/2/2021). ( man)