Jombang, LenteraInspiratif.id – Tiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berhasil ditangkap polisi. Ketiganya adalah AP (19), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Jombang; serta AT (19) dan LI (32), yang berasal dari Kunjang, Kediri.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini bermula dari hubungan asmara antara korban dengan salah satu pelaku, AP, yang mereka jalin melalui media sosial. Pada Senin sore, AP mengajak korban untuk bertemu. Setelah bertemu, korban dibawa ke rumah dua tersangka lainnya di Kunjang, Kediri.
Dari lokasi tersebut, mereka melanjutkan perjalanan ke area persawahan yang sepi, tempat para pelaku mengonsumsi minuman keras. Di lokasi inilah korban diperkosa secara bergiliran. Saat berusaha melawan, korban dipukul di bagian perut hingga lemas dan mengalami pendarahan.
“Dua pelaku lainnya turut memegangi tangan dan kaki korban saat aksi keji itu dilakukan,” ungkap Margono, Kamis (13/2/2025).
Dalam kondisi lemah, korban kemudian dibonceng di tengah sepeda motor dan dibawa kembali ke Jombang. Para pelaku akhirnya membuang korban ke sungai dalam keadaan masih hidup, tetapi tak berdaya. Keesokan harinya, warga menemukan jasad korban di aliran sungai di Kecamatan Megaluh.
Tak hanya melakukan kekerasan, para pelaku juga mengambil handphone dan motor korban, yang kemudian dijual kepada penadah seharga Rp2,8 juta.
Kini, ketiga tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal penganiayaan dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.(Irm)