PROBOLINGGO, LenteraInspiratif.id – Aparat Kepolisian Resor Probolinggo berhasil membongkar aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah swalayan wilayah Kraksaan. Dua pelaku yang merupakan kakak-beradik akhirnya diringkus setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Salah satu pelaku berinisial MS (23), warga Dusun Pengumben, Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar, diamankan di kediamannya pada Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap, MS mengenakan peci hitam, kaus merah tua, dan sarung. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa menyampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Mifathul Huda (24), seorang mahasiswa asal Kelurahan Patokan, Kraksaan. Korban kehilangan motornya saat tengah berbelanja di swalayan Desa Kebonagung, pada 29 Maret 2025 malam.
“Korban memarkir sepeda motor Honda Beat Pop nopol N 6437 MQ di depan swalayan dalam keadaan terkunci. Namun, hanya dalam waktu sekitar dua menit, motornya sudah hilang,” ungkap AKP Putra, Selasa (13/5/2025).
Petugas kemudian menganalisis rekaman CCTV yang memperlihatkan dua pelaku saat melancarkan aksinya. Penyelidikan mengarah pada Abdul Aziz, kakak kandung MS, yang lebih dulu diamankan pada 26 April 2025.
“Dari hasil pemeriksaan, MS dan kakaknya memang kerap beraksi bersama sebagai spesialis curanmor di wilayah ini,” tambah AKP Putra.
Kini, keduanya dijerat dengan pasal pencurian dan pemberatan sesuai KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.