Malang | Lenterainspiratif.id – Aksi rombongan gowes pejabat Pemkot Malang yang memaksa masuk ke area wisata pantai selatan saat sedang PPKM, kini tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. “Sudah kami lakukan penyelidikan, sementara kita kumpulkan saksi-saksi, untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono kepada wartawan di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Senin (20/9/2021).
Penyelidikan sendiri, jelas dia, terkait masa PPKM Level 3 yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Malang. “Penyelidikan terkait PPKM Level 3 yang masih berlangsung di wilayah Kabupaten Malang,” ungkap Bagoes.
Bagoes mengatakan, rombongan gowes yang diikuti Walikota Malang dan jajarannya itu singgah di pantai Kondang Merak yang berada di di Kecamatan Bantur.
“Memang informasi di lapangan, yang datang dari Wali Kota Malang beserta rombongan. Untuk melakukan gowes di sana,” tuturnya.
“Kita juga masih dalami, bagaimana mereka bisa masuk wilayah pantai. Apakah memaksa atau apakah ada kebijakan, kita masih belum ketahui,” tandasnya.
Saat ini Polres Malang tengah melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19, terkait dengan penyelidikan kasus tersebut. “Kita terus lakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kabupaten untuk penanganannya,” tegasnya.
Namun disisi lain Bagoes mengaku hingga kini belum mendapatkan informasi terkait kronologi kejadian itu. Karena pada saat itu keberadaan tugas kepolisian di lokasi kejadian hanya untuk patroli rutin.
“Kami belum mendapatkan laporan, karena masih penyelidikan. Yang bisa kami sampaikan bahwa, petugas di lapangan sudah menyampaikan bahwa Kabupaten Malang masih PPKM level 3, sesuai Inmendagri,” bebernya.
“Jadi tempat wisata di seluruh Kabupaten Malang ditutup sementara, tidak beroperasi sesuai peraturan dari Pak Bupati,” sambungnya. ( suf )