Surabaya | Lenterainspiratif.id – Para terlapor dan pelapor Dino Wijaya kini telah dipanggil ke Polda Jatim untuk menjalani proses penyelidikan atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya.
“Terlapor dan pelapor telah dipanggil ke Ditreskrimum Polda Jatim,” ujar Feldo Keppy, pengacara pelapor Dino Wijaya, Senin (13/9/2021).
Menurut Feldo, Ketua DPD PSI Surabaya Yusuf Lakaseng dan pengurus lainnya selaku terlapor sempat mangkir dan baru pada tanggal 6 September mereka akhirnya memenuhi panggilan polisi.
“Pak Dino sebagai pelapor sudah datang. Terlapor sempat mangkir sekitar 2 minggu, tapi tanggal 6 akhirnya datang,” terang Feldo.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Kota Surabaya Yusuf Lakaseng lebih memilih diam dan enggan berkomentar dalam persoalan ini.
“Saya tidak ada komentar apapun ya,” tutur Yusuf.
Sebelumnya DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya dilaporkan kadernya sendiri ke Polda Jatim atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan untuk bantuan dana.
“Iya benar. Kami telah melaporkan DPD PSI Surabaya hari ini ke Polda Jatim. Dan sudah diterima laporannya,” ujar Feldo Keppy, pengacara Dino Wijaya kepada detikcom, Kamis (12/8/2021).
Menurut Feldo, DPD PSI Surabaya dilaporkan karena diduga memalsukan tanda tangan daftar kliennya. Pemalsuan itu terkait dengan agenda pendidikan partai untuk mencairkan dana bantuan di Bakesbangpol Pemkot Surabaya. ( fi)