BeritaJawa Timur

Polisi Jember Gagalkan Penyelundupan 3.300 Botol Arak Bali, Truk Pengangkut Diamankan

×

Polisi Jember Gagalkan Penyelundupan 3.300 Botol Arak Bali, Truk Pengangkut Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polisi Jember gagalkan penyelundupan arak Bali
Tim Sat Samapta Polres Jember mengamankan truk pengangkut ribuan botol arak Bali yang disita dari dua pelaku asal Malang, Minggu (17/8/2025).

Jember, LenteraInspiratif.id – Patroli rutin yang dilakukan tim Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember Polda Jawa Timur membuahkan hasil besar. Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali pada Minggu pagi (17/8/2025).

 

Peristiwa itu terjadi di Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates. Saat melintas, petugas melihat sebuah truk Isuzu ELF merah dengan nomor polisi N-8751 UE melaju cukup kencang di jalur sempit dan menurun.

 

Merasa curiga, polisi segera menghentikan truk tersebut tepat di depan sebuah gudang. Benar saja, setelah diperiksa, kendaraan yang dikemudikan RS (36), warga Dampit Malang, bersama rekannya NK (29), warga Wajak Malang, kedapatan membawa 45 karton berisi sekitar 3.330 botol arak Bali.

 

Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Jember bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

 

Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, membenarkan penangkapan ini. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan miras ilegal akan terus digencarkan demi menjaga keamanan masyarakat.

 

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Heru, Selasa (19/8/2025).

 

Ia menambahkan, patroli Alap-Alap akan terus ditingkatkan guna menekan peredaran miras ilegal yang kerap meresahkan.

 

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Salah satunya dengan menindak tegas pelanggaran terkait peredaran miras,” tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id