NGANJUK, LenteraInspiratif.id— Polisi membongkar lokasi sabung ayam ilegal di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (27/4/2025) sore. Operasi ini dilakukan menyusul laporan warga melalui program ‘Wayahe Lapor Kapolres’.
Saat penggerebekan, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Namun petugas tetap membongkar arena yang sudah disiapkan untuk praktik perjudian tersebut.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami akan tindak tegas segala aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Henri.
Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, S.H., menambahkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, antara lain satu ring aduan ayam, satu terpal, dan alas aduan.
“Ini bagian dari langkah preventif kami untuk mencegah sabung ayam berkembang di lingkungan warga,” kata Darminto.
Selain membongkar arena, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian.
Pembongkaran ini disambut baik warga sekitar yang merasa lega atas tindakan cepat aparat. Polres Nganjuk pun terus mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk tindak pidana melalui program ‘Wayahe Lapor Kapolres’ di nomor WhatsApp 0813-3134-2003.