NGANJUK, LenteraInspiratif.id – Dalam upaya memberantas perjudian, Polres Nganjuk Polda Jatim membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan respons atas laporan warga yang resah dengan dugaan aktivitas perjudian di tempat tersebut.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan. Menindaklanjuti hal ini, kami segera mengirim tim untuk melakukan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” ujar AKBP Siswantoro, Jumat (21/2).
Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Nganjuk dan Reskrim Polsek Ngronggot langsung bergerak ke lokasi guna melakukan pemeriksaan. Setibanya di tempat kejadian, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian secara langsung, namun mendapati sejumlah fasilitas yang mengindikasikan adanya praktik sabung ayam.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan beberapa barang yang ditemukan di lokasi, seperti dua kandang ayam, sebuah jam dinding, serta satu ring aduan ayam. Barang-barang ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti.
Guna mencegah aktivitas serupa terjadi kembali, petugas membongkar arena sabung ayam tersebut serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka. Jika ditemukan pelanggaran hukum, kami akan bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas AKP Julkifli.
Polres Nganjuk Polda Jatim terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat. (*)