Daerah

Polisi Gagalkan Peredaran Minuman Keras di Pos Penyekatan Larangan Mudik Treggalek

×

Polisi Gagalkan Peredaran Minuman Keras di Pos Penyekatan Larangan Mudik Treggalek

Sebarkan artikel ini
gagalkan miras di pos penyekatan

minuman keras
Ratusan botol minuman keras yang berhasil digagalkan

Lenterainspiratif.id | Trenggalek – Ratusan botol minuman keras (Miras) jenis ciu atau arak Jawa diamankan polisi dari minibus Toyota Calya Toyota Calya nopol AG 1322 SL di ruas jalan nasional Trenggalek-Ponorogo.

Kapolsek Tugu AKP Supadi mengatakan, temuan botol miras tersebut terjadi para saat razia penyekatan larangan mudik pada Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 00.45 WIB.

Pengemudinya, FR (27) Dusun Pelem, Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung serta penumpang EP (46) warga Desa Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Mampir, Kota Batam.

“Tadi malam itu kami mulai melakukan penyekatan, kendaraan dari arah Ponorogo kami periksa satu per satu, termasuk mobil putih yang dibawa pelaku, ternyata bawa miras 20 kardus yang berisi 271 botol,” kata Supadi.

Miras tersebut diketahui tanpa merk dan di dapatkan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Barang tersebut rencananya akan dibawa dan diedarkan ke wilayah Tulungagung.

“Temuan miras itu akhirnya kami bawa ke Polsek Tugu beserta pengemudi dan penumpangnya. Kemudian siang ini tadi kami limpahkan penanganannya ke Polres Trenggalek,” imbuhnya.

Selain mendapati pengemudi membawa miras, banyak puluhan kendaraan yang diputar balik karena nekat mudik.

“Jumlahnya tidak banyak, untuk lebih jelasnya terkait kendaraan yang putar balik langsung konfirmasi ke Kasatlantas saja ya,” jelas Supadi.