Jawa TimurKriminal

Polisi Gadungan Di Blitar Perdayai Mahasiswi Bermodal Foto Editan

×

Polisi Gadungan Di Blitar Perdayai Mahasiswi Bermodal Foto Editan

Sebarkan artikel ini
Polisi Gadungan Di Blitar Perdayai Mahasiswi Bermodal Foto Editan
Foto editan polisi gadungan

Polisi Gadungan Di Blitar Perdayai Mahasiswi Bermodal Foto Editan
Foto editan polisi gadungan

Lenterainspiratif.id | Berita  Blitar –  Polisi gadungan berhasil memperdayai mahasiswi di Blitar, hanya dengan bermodalkan memasang foto profil polisi di media sosial.

Pelaku yakni Denis Hexziant (26), merupakan warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, sedangkan korban adalah WN (25), mahasiswi warga Desa Sumberkembar Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

Pertemuan korban dan pelaku berawal dari media sosial, pelaku sengaja mengedit wajah seorang anggota polisi berseragam lengkap menjadi wajahnya, foto editan itu kemudian ia unggah ke media sosial untuk menarik perhatian lawan jenis.

Pelaku kemudian mengaku kepada korban, bahwa dirinya berprofesi sebagai seorang perwira polisi berpangkat ipda, ia juga mengatakan bahwa dirinya bertugas di Polresta Kediri. Tipu daya pelaku itu pun berhasil memperdaya korban, hingga korban dengan mudah meminjamkan uang kepada pelaku.

“Kemudian DH dengan akal tipu dayanya meminjam uang secara berulang-ulang sampai mencapai Rp 1.865.000. Uang itu katanya akan digunakan untuk bayar listrik rumah, buat beli bensin ke Surabaya, dan buat beli tiket ke Semarang,” terang Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela Rabu (13/1/2021).

Pelaku juga kerapkali mengirip foto dirinya tengah bertugas dan memakai pakaian dinas polisi, ia juga berjanji akan menikahi korban. Janji manis itu tentulah membuat korban semakin percaya dengan pelaku.

Namun disisi lain korban juga merasa curiga dengan pelaku yang tak pernah mengenakan seragam saat mengunjungi rumahnya, pelaku juga kerap berkunjung saat jam kerja instansi tersebut.

“Korban kemudian mendatangi Polresta Kediri untuk menanyakan langsung, apakah benar kekasihnya itu anggota polisi di sana. Ternyata dapat jawaban bukan. Korban kemudian melaporkannya ke Polsek Binangun,” ungkapnya.

Usai mendapatkan laporan korban, tak butuh waktu lama polisi berhasil meringkus pelaku dikediamannya. Pelaku beserta barang bukti berupa tiga lembar bukti transfer dan satu buah HP merek SPC dengan casing warna putih pun dibawa ke kantor polisi guna proses penyelidikan m

“Kami masih kembangkan penyidikan. Karena tidak menutup kemungkinan, ada korban lain yang akan menyusul laporan ke polisi,” pungkas Leo. (ji)