Jawa TimurKriminal

Polisi Gadungan Asal Magetan Akhirnya Ditangkap Setelah Lakukan Penipuan

×

Polisi Gadungan Asal Magetan Akhirnya Ditangkap Setelah Lakukan Penipuan

Sebarkan artikel ini
Polisi Gadungan, Magetan, Penipuan, Madiun

Polisi Gadungan, Magetan, Penipuan, Madiun

Madiun | Lenterainspiratif.id – Polisi gadungan asal Magetan diringkus polisi setelah melakukan penipuan terhadap seorang guru di Madiun.

Tersangka yang diketahui bernama asli Aris Danan mengaku bernama AKP Ahmad Jamiludin. Tindak kriminal ini bermula dari curhatan korban yang mengaku kesulitan menagih hutang. Kemudian tersangka mengaku sebagai polisi dan melakukan penipuan hingga korban merugi hingga puluhan juta.

“Sebenarnya pengangguran. Pelaku tidak mempunyai pekerjaan,” ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan ketika dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).

“Untuk meyakinkan, pelaku mengaku seorang polisi berpangkat AKP. Berdinas di Reskrim Polres Madiun Kota,” jelasnya.

Tersangka kemudian meminta uang kepada korban sebanyak 33 kali dengan alibi mengurus penagihan. Bahkan tersangka mengaku bisa memasukkan anak korban untuk bekerja di Kejaksaan. Keponakan korban, juga dijanjikan bisa bekerja sebagai guru atau pegawai Pertamina.

“Alasannya untuk mengurus menagih hutang. Korban masih tidak sadar sehingga terus memberikan uang,” tegasnya.

“Lagi-lagi korban percaya. Karena pelaku membawa nama instansi kepolisian,” urainya.

Penipuan itu, lanjut Dewa, mencapai Rp 68.750.000. Korban mulai curiga setelah anak dan keponakan tak kunjung mendapat panggilan kerja.

“Korban mencoba kroscek ke Mapolres Madiun Kota. Ternyata tidak ada nama pelaku di reskrim Polres Madiun Kota. Baru korban sadar ditipu mentah-mentah,” tegasnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku ditangkap di SPBU Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

“Pelaku dikenai pasal 378 KUHP Jo pasal 64 KUHP atau pasal 372 KUHP Jo pasal 64 KUHP. Ancaman pidana 4 tahun,” pungkas Dewa. ( Ji )