Jawa TimurKriminal

Polisi Buru Pelaku Aksi Vandalisme di Pacitan

×

Polisi Buru Pelaku Aksi Vandalisme di Pacitan

Sebarkan artikel ini
Polisi Buru Pelaku Aksi Vandalisme di Pacitan
Aksi vandalisme

Polisi Buru Pelaku Aksi Vandalisme di Pacitan
Aksi vandalisme

Pacitan | Lenterainspiratif.id – Aksi vandalisme terjadi di sebuah pom mini Kelurahan Ploso dan di Kantor DPC PDI Perjuangan Pacitan. Saat ini pihak kepolisian tengah memburu pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Juwahir, mengatakan pihaknya membenarkan atas adanya laporan terkait aksi vandalisme tersebut. Polisi pun tengah menyelidiki kasus ini sembari menunggu berkas laporan yang belum lengkap.

“Memang benar ada laporan corat-coret dinding yang ada di Kantor DPC PDI Perjuangan. Alamat di Jalan Wahid Hasyim, ” ujar Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Juwahir, Selasa (24/8/2021).

“Ini kan aduan. Nah waktu melapor pihak yang mengadu belum memberikan pasal yang terkait aduan itu,” jelas Juwahir.

Juwahir menyebut, ada dua pasal yang bisa dijeratkan bagi pelaku vandalisme itu. Pertama adalah pasal 406 KUHP tentang pengerusakan. Namun bilamana aksi itu dilakukan secara bersama-sama maka yang dikenakan adalah pasal 170 KUHP.

“Itu jika pelakunya seorang diri,” tegasnya.

“Nanti biar ahli yang berbicara . Kalau orang awam, kalau pengerusakan kan tidak ada barang yang dirusak. Hanya bertambah tulisan,” tandasnya.

Sebelumnya, Logo banteng moncong putih di kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pacitan menjadi sasaran vandalisme. Aksi terlarang itu juga menyasar nama Presiden Jokowi. Hal yang sama juga terjadi di sebuah pom mini di Kelurahan Ploso, Kabupaten Pacitan.

“Kami juga mengejar pelaku. Pun mencari pasal apa yang sesuai dengan pidana. Kalau klop nanti naik sidik,” pungkas Juwahir. ( ji )

Banner BlogPartner Backlink.co.id