Jawa TimurPeristiwa

Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu di Surabaya

×

Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Pelaku dan barang bukti yang diamankan

Uang palsu, Surabaya, Pengedar Uang Palsu
Pelaku dan barang bukti yang diamankan

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang penjaga warkop di kawasan Jalan Amir Mahmud, Gunung Anyar, Surabaya, diringkus polisi lantaran terbukti terlibat jual beli uang palsu (upal).

Pelaku bernama Saiful Rosid tersebut diringkus di Jalan Setail, Surabaya, Kamis (19/5/2022) malam, sekitar pukul 21.00 WIB saat melakukan transaksi upal senilai Rp 7.920.000 yang hendak diedarkan di Surabaya.

“Dia kedapatan sedang melaksanakan transaksi uang palsu kertas pecahan seratus ribu rupiah, lima puluh ribu rupiah, dua puluh ribu rupiah dan sepuluh ribu rupiah kepada orang lain, di depan Kebun Binatang Surabaya,” kata Kompol Sodik Efendi Kapolsek Gubeng, Selasa (24/5/2022).

Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Kusmianto mengatakan, uang palsu tersebut di dapatkan pelaku dari orang berinisial YM. Pelaku pun lantas digelandang ke Mapolsek Gubeng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Upal itu diperoleh tersangka dari seseorang berinisial  YM, dikirim melalui JNE. Selanjutnya, dijual kembali dengan cara COD,” tambahnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita upal dengan nominal keseluruhan Rp 7.920.000, 1 unit ponsel dan 1 buah ransel yang digunakan tersangka sebagai tempat penyimpanan upal tersebut.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 36 ayat (3) dan (2) UU. RI No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Juncto Pasal 245 KUHP. (Fi)