Jawa TimurPeristiwa

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Rel Kereta Api di Probolinggo

×

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Rel Kereta Api di Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Pencuri rel, Kereta api
Tiga tersangka yang diamankan

 

Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Polisi meringkus komplotan pencuri rel Kereta Api milik PT KAI. Komplotan tersebut berjumlah tiga orang.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan belasan batang rel KA yang sudah dipotong-potong dan siap dijual.

Para pelaku itu adalah AA (45), MS (35) dan JI (50) warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, polisi juga menyita sebuah mobil juga disita untuk mengangkut batangan rel itu.

“Dari kejadian ini, PT KAI mengalami kerugian hingga Rp 15 juta. Sedangkan untuk 3 pelaku kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara,” katanya, Kamis (23/11/2023).

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, jelas dia, pihaknya mengamankan paksa tiga tersangka, 17 batang rel KA yang sudah dipotong-potong dengan panjang 1,5 meter dan mobil Daihatsu warna silver nopol N 1388 NN.

Sementara salah satu pelaku JI mengatakan pencurian rel kereta api kali ini merupakan pertama kalinya dilakukan. Rencananya, barang hasil curiannya akan dijual ke rongsokan. Namun, malah tertangkap lebih dulu.

“Rencananya memang mau dijual ke rongsokan, tapi apes malah ketangkap dulu sama polisi. Ini juga pertama kalinya saya melakukan ini (Pencurian rel kereta api),” ungkap JI dengan tertunduk memakai baju tahanan. (Dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *