Jawa TimurPeristiwa

Polisi Bekuk Dua Pelaku Jambret Kalung Emak-emak di Tulungagung

×

Polisi Bekuk Dua Pelaku Jambret Kalung Emak-emak di Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Jambret kalung, Berita Tulungagung
Gambar ilustrasi jambret kalung

Lenterainspiratif.id | Tulungagung – Dua pria di Tulungagung diamankan polisi karena menjambret kalung emas milik emak-emak.

Pelakunya adalah DH (37) warga Desa Kalangbret, Kecamatan Kauman Tulungagung dan II (16) warga Kecamatan Durenan, Trenggalek.

Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor serta pakaian pelaku yang digunakan saat beraksi.

“Tersangka ini merupakan pelaku penjambretan korban Sumartini (54) di jalan Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo pada 23 Desember 2024,” kata Ipda Nanang, Senin, (6/1/2025).

Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor di jalan desa tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku yang mengendarai Yamaha Vixion hingga korban terjatuh.

“Saat korban jatuh, pelaku langsung meraih kalung emas yang dipakai korban. Saat itu korban sempat mempertahankan kalung 5 gram itu, namun gagal,” ujarnya.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi. Berbekal keterangan dan ciri-ciri pelaku, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Karangrejo dan Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung langsung melakukan upaya penyelidikan.

“Alhamdulillah Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya,” jelasnya.

Tersangka DH ditangkap saat berada di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung, sedangkan II ditangkap di wilayah Kecamatan Durenan, Trenggalek.

“Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka telah mengakui perbuatannya. Bahkan, dari catatan kepolisian DH merupakan residivis, dia sudah delapan kali beraksi,” jelasnya.

“Tersangka ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 365 KUHP,” jelas Nanang. (Dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *