Jawa TimurPeristiwa

Polisi Amankan 14 Pemuda Konvoi Liar di Surabaya

×

Polisi Amankan 14 Pemuda Konvoi Liar di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menginterogasi pemuda yang diamankan karena konvoi menutup Jalan Embong Malang

Surabaya, LenteraInspiratif.id – Tim Jogoboyo 97 mengamankan 14 pemuda yang melakukan konvoi liar dan mengganggu ketertiban umum di Jalan Embong Malang serta Jalan Kapas Krampung, Minggu (30/3/2025) malam. Aksi ini sempat membuat arus lalu lintas terganggu dan meresahkan pengguna jalan saat malam takbiran.

 

Insiden bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Command Center 1.0 sekitar pukul 23.15 WIB. Mendapat laporan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan langsung menginstruksikan Kasat Samapta AKBP Teguh Santoso beserta tim untuk bertindak.

 

“Kami segera menuju lokasi untuk membubarkan dan mengamankan pelaku konvoi agar tidak semakin mengganggu ketertiban,” ujar Teguh.

 

Dalam operasi ini, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk enam unit sepeda motor, satu mobil pikap Daihatsu Gran Max, 10 ponsel, enam bendera, tiga stik bendera, serta enam bass drum.

 

Polisi menerapkan dua sanksi terhadap para pelaku. Bagi yang melanggar aturan lalu lintas, dikenakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara mereka yang terbukti mengganggu ketertiban umum dijerat tindak pidana ringan (Tipiring) sebagai efek jera.

 

Teguh mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi konvoi liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kepolisian akan terus melakukan patroli demi menjaga keamanan dan ketertiban di Surabaya.

 

“Kami ingatkan kembali bahwa konvoi ilegal bisa berujung pada proses hukum. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas kota dengan menaati peraturan yang ada,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *