Lenterainspiratif.id | Ternate – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menyatakan bahwa operasi Zebra Kieraha 2021 yang digelar selama tanggal 15-28 November 2021, di wilayah Malut dan tercatat sebanyak 616 pelanggar lalu lintas yang ditindak Polda Malut hingga Polres jajaran.
“Data penindakan operasi Zebra selama 14 hari sebanyak 616 pengendara diberikan sanksi tilang,” ucap Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, Selasa (30/11/2021).
Dalam operasi itu kata Kabid Humas, pelanggar lalulintas mendapat sanksi tilang selama pelaksanaan operasi tersebut dari tanggal 15 sampai 28 November 2021.
Katanya lagi, data pelaksanaan operasi Zebra Kie Raha 2021 Polda dan Polres Jajaran yakni, mencatat penindakan terhadap 616 pelanggaran.
“Dengan bukti tilang sendiri yang di amankan diantaranya 54 Sim C, 2 SIM A, 4 Sim B2, 3 Sim A umum, 307 STNK R2, 236 unit Kendaraan Roda dua (R2) dan 10 Unit untuk Kendaraan R4,” sebut Adip.
Sementara, lanjut Adip, data Kecelakaan Lalulintas (laka Lantas) yang terjadi selama pelaksanaan operasi zebra kieraha 2021 Polda dan Polres jajaran tercatat, sebanyak 14 kasus kecelakaan dengan rincian 2 di Kota Ternate, 3 di Kepulauan Tidore, 1 di Halut, 4 di Halbar, 2 di Halteng, 1 di Halsel dan 1 di Morotai.
“Untuk korban laka lantas mencapai 26 orang korban, diantaranya 6 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat, 11 orang luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp 63,000,000,00,” tuturnya
Sementara dari Jubir Polda Malut menambahkan, rata-rata penyebab kecelakaan karena salah satunya, pengemudi terburu-buru sehingga mengabaikan faktor keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat, walaupun operasi Zebra Kie Raha Ini telah berakhir mari tetap menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berkendara sewajarnya dan juga patuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (Toks).