Lenterainspiratif.id | Ternate – Kepolisian Daerah Maluku Utara terus melakukan upaya penanganan kasus pembunuhan di Hutan Halmahera Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang terjadi beberapa hari yang lalu.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H kepada awak media, Jumat (26/03/2021), menjelaskan bahwa Bapak Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. telah memerintahkan Kapolres Halteng untuk melakukan upaya-upaya dalam penanganan kasus tersebut, bersama-sama dengan TNI, Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat serta warga daerah setempat.
Hal tersebut kata Kabidhumas, pada Kamis (25/03) kemarin, Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico Andreano Setiawan, S.I.K., M.M. dengan Bupati Halmahera Tengah dan Dandim Weda serta Forkopimda Halmahera Tengah, Tokoh agama dan Masyarakat melaksanakan Rapat dalam rangka menyikapi kasus pembunuhan 3 (tiga) warga Patani di hutan Halmahera.
Menurutnya, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Direktif Kapolda Maluku Utara agar segera meredam situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
Lanjut Kabidhumas, dari hasil pertemuan tersebut, Kapolres Halteng bersama-sama dengan Forkopimda Halmahera Tengah akan melakukan pembinaan terhadap suku terasing (Togutil) seperti yang sudah dilaksanakan oleh Polres Halmahera Timur, “dan bila diperlukan dilakukan penindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.
“Kapolres Halteng akan terus berupaya untuk melakukan pembinaan kepada suku terasing di hutan Halmahera agar dapat melakukan upaya pendekatan bersama-sama TNI dan tokoh masyarakat yang ada,” ujar Kabidhumas.
Lebih lanjut dikatakan, guna memback up Polres Halteng, Polda Maluku Utara juga telah mengirimkan Tim Penyidik sebanyak 5 orang dari Dit Reskrimum dan 10 Personel Sat Brimob Polda Maluku Utara, guna memberikan bantuan Penyidikan dan Penyelidikan Kasus tersebut serta menyisir dan mengamankan lokasi/desa sekitar TKP. “Polda Maluku Utara sampai sekarang terus memback up Polres Halmahera Tengah,” katanya.
Selebihnya kata Kabidhumas meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak beropini tanpa adanya bukti yang jelas, “Mari sama-sama membantu Polda Maluku Utara dan Polres Halteng dalam penanganan kasus ini dengan tetap menjaga situasi Kamtibmas kondusif,” tutupnya. (Toks).