Maluku Utara

Polda Malut Berhasil Tangkap Pelaku Pembobolan Kotak Amal Mesjid Raya Kota Ternate

×

Polda Malut Berhasil Tangkap Pelaku Pembobolan Kotak Amal Mesjid Raya Kota Ternate

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.id | Ternate – Kepolisian Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) berhasil meringkus seorang terduga pelaku pembobolan kotak amal di Mesjid raya Al-Munawar Ternate.

 

Penangkapan dilakukan pada Senin malam sekira Pukul 22.15 WIT, (04/11/2024), Terduga pelaku berinisial ASJ alias Adi (27 tahun) diamankan tim Resmob bertempat di salah satu penginapan yang berada di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate Maluku Utara.

 

Pelaku berhasil diringkus tim Resmob setelah video CCTV yang memperlihatkan aksi pembobolan terduga pelaku yang berdurasi 11 menit 15 detik viral di berbagai grup WhatsApp dan media sosial (Medsos) lainnya.

 

Sesuai dengan Informasi yang di himpun media ini, menyebutkan, bahwa sebelum terduga pelaku melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura tidur di dalam Masjid Al Munawar, Kota Ternate. Dan beberapa menit terlapor mencoba membongkar kotak amal akan tetapi tidak berhasil dan dilanjutkan pada Pukul 01.30 WIT.

 

Percobaan kedua ini, berhasil setelah terduga pelaku mengangkat dan membawa kotak amal ke kamar mandi masjid untuk membongkarnya.

 

Aksi tersebut, mulai diketahui sekira Pukul 05.30 WIT, setelah salah satu jemaah mesjid Al-Munawar mendapati kotak amal di dalam kamar mandi masjid dalam keadaan sudah rusak dan kosong.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asry Effendi melalui Wadirreskrimum, AKBP Anjas Gautama Putra saat dikonfirmasi, Selasa (05/11/2024) dirinya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

 

Ia mengungkapkan, dari tangan terduga pelaku, anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB). Baik alat yang dipakai terduga pelaku untuk melancarkan aksi hingga 1 kotak amal dengan uang tunai sebesar Rp7.345.500.

 

“Terduga pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Ditreskrimum untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucapnya. (TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *