Lenterainspiratif.com |Ternate – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum, lakukan rapat koordinasi forkompimda Malut dan Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara di ruang rapat perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kelurahan Stadion, Kecamatan Kota Ternate Tengah. Jumat (27/03/2020).
Virus Corona yang sudah menyebar di berbagai negara, termasuk indonesia. Hal ini juga marak pula pemberitaan-pemberitaan yang dapat meresahkan masyarakat atau pemberitaan yang belum benar Kepastiannya alias HOAX.
Untuk itu dalam kesempatan rapat tersebut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum menyampaikan, sesuai dalam rilisnya, bahwa dengan maraknya pemberitaan bohong atau Hoax Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polda Maluku Utara tidak segan-segan untuk menindak tegas para pelaku penyebar berita Hoax.
“Maraknya berita-berita yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat melalui media sosial dan sebagainya, Polda Maluku Utara melalui Tim Cyber nya akan melakukan patroli media sosial dan apabila di dapati pelaku yang menyebarkan berita bohong atau HOAX, kami dari kepolisian tidak segan-segan akan menindak tegas sesuai dengan UU ITE” Tegas Jenderal Bintang Satu di Polda Malut ini. (Toks).