Lenterainspiratif.com | Karawang – PNS Tenaga Kesehatan asal Purwakarta berinisial SPD (44) cabuli puluhan bocah laki-laki di Karawang.
Tersangka diamankan polisi setelah mencabuli 2 bocah laki-laki di kamar mandi toilet umum pasar.
Kompol Faisal Pasaribu Wakapolres Karawang, menuturkan SPD memberikan uang kepada korbannya senilai Rp. 30 ribu sampai dengan Rp. 50 ribu setelah melakukan aksi bejatnya.
“Usai mencabuli korban, oknum PNS ini kerap memberikan uang. Nilainya variatif antara Rp 30 hingga Rp 50 ribu,” ujar Faisal saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Kamis (16/7/2020).
Wilayah Cikampek merupakan tempat SPD mencari mangsanya, sementara ini korban terakhir SPD berjumlah 5 orang yakni, DV (16), IG (16), SF (15), BS (13), dan AN (17).
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari korban lain. Karena pelaku melakukan kejahatannya sejak tahun 2017,” ujar Faisal.
SPD juga menggunakan media sosial untuk menjerat mangsanya, dalam penyelidikan aparat kepolisian menemukan banyak jejak chatting di akunnya dengan sejumlah bocah laki-laki.
“Pelaku mengirim pesan bernada ajakan dan bujuk rayu kepada sejumlah akun remaja laki-laki,” ujar Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan.
Tak sampai disitu, Bimantoro juga menuturkan pelaku kerap berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari mangsanya.
“Pelaku berkeliling mencari anak-anak yang sedang main di halaman masjid atau taman perumahan,” ujarnya.
Atas perbuatan bejatnya itu, pria yang sehari-hari bekerja di puskesmas itu dijerat pasal 82 Ayat 1 UU RI no.17 tahun 2016 tentang undang-undang perlindungan anak.
“Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar rupiah,” tegas Bimantoro. (tim)