MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto mengecam keras tindakan represif aparat Brimob yang menyebabkan tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Ketua Cabang PMII Mojokerto, Bernando Akbar, menilai tindakan aparat yang melindas massa aksi dengan kendaraan taktis barakuda sebagai bentuk arogansi sekaligus pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
“Seharusnya aparat mengawal jalannya aksi, bukan justru melakukan tindakan tidak bermoral yang merenggut nyawa rakyat,” tegas Bernando, Kamis (28/8/2025).
Ia menyebut tindakan Brimob tersebut kontras dengan semboyan Polri sebagai pengayom masyarakat. Menurutnya, realitas di lapangan justru menunjukkan praktik kekerasan yang menciderai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Bernando mendesak Polri mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku dengan hukuman seberat-beratnya. Ia juga menekankan negara tak bisa lepas tangan dari tanggung jawab atas hilangnya nyawa warga sipil yang tengah menyuarakan pendapatnya.
“Negara harus bertanggung jawab penuh. Korban hanyalah rakyat biasa yang sedang menyalurkan aspirasi. Tidak ada alasan untuk membiarkan tindakan kejam semacam ini,” ujarnya.
PMII Mojokerto menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban. Bernando menambahkan, tragedi Affan Kurniawan harus menjadi momentum agar negara menghentikan praktik represif aparat terhadap massa aksi, baik di Jakarta maupun di daerah.
“Semoga ada titik terang bagi keadilan dan kebenaran. Jangan sampai tindakan brutal aparat kembali terulang,” pungkasnya.