Maluku UtaraPendidikan

PKBM Mario Laha Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru

×

PKBM Mario Laha Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru

Sebarkan artikel ini
PKBM Mario Laha Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru

PKBM Mario Laha Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru

Lenterainspiratif.id | Ternate – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mario Laha Kota Ternate, kembali membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2021-2022, di mulai pada tanggal 5 Juni 2021 s/d 5 September 2021.

Ketua PKBM Mario Laha Kota Ternate, Hj. Farida Saleh S.Pd., MM, saat di konfirmasi awak media, Senin (02/08/2021), menyampaikan bahwa PKBM Mario Laha Kota Ternate kembali masih membuka pendaftaran peserta didik baru Tahun ajaran 2021-2022, kata pendaftaran di buka dari tanggal 5 Juni hingga 5 September 2021.

Hj Farida pun menyarankan bahwa di saat pendaftaran di harapkan agar mendaftar secara langsung tatap muka, menurutnya karena ada perubahan aturan yang harus di ketahui dalam satuan pendidikan.

“Di informasi kepada masyarakat yang ingin mendaftar belajar di PKBM Mario Laha, di harapkan bertatap muka langsung dengan pengelola PKBM sehingga mendapat penjelasan tentang perubahan aturan yang harus di patuhi oleh satuan pendidikan dan orang tua atau warga belajar,” ucapnya.

Dalam aplikasi dapodik terbaru menuju tahun 2022 ini, menurut Hj Farida, peserta didik di pendidikan kesetaraan menempuh waktu belajar yang sama dengan pendidikan formal, sehingga tidak ada istilahnya pendaftaran ujian, tetapi mendaftar untuk belajar yang di mulai dari kelas awal bukan langsung pada kelas ujian.

“Hal ini saya perlu tegaskan kepada orang tua karena banyak orang tua atau peserta didik yang baru satu tahun belajar di PKBM sudah bertanya kapan mereka ujian. Jadi intinya dapodik terbaru ini ada beberapa fitur tambahan atau perubahan yang mau tak mau kita harus mengikuti dan menyesuaikan dengan program pemerintah,” ujarnya.

Lanjut Ketua PKBM, bahwa sementara PKBM Mario laha juga memiliki rombongan belajar Pendidikan Anak usia Dini (PAUD), hal ini juga mengalami perubahan yang bisa terdaftar dan masuk ke aplikasi adalah peserta didik yang sudah berusia 4 tahun untuk program Taman kanak-kanak,dan melanjutkan ke Sekolah Dasar harus peserta didik yang genap berusia 7 tahun.

“Memang banyak orang tua yang panik karena anak anak yang sudah menamatkan pendidikan di PAUD ternyata belum bisa masuk ke Dapodik Sekolah Dasar, ini juga perlu sosialisasi dari Dinas terkait sehingga masyarakat bisa memahami aturan yang terbaru,” tegas Hj. Farida. (Toks).