Daerah

Piutang Jargas Capai 365 Juta, Kabag Perekonomian Tawarkan Solusi

Foto : suasana saat sosialisasi
Foto : suasana saat sosialisasi

Mojokerto – Setidaknya 30 pelanggan telah di nonaktifkan lantaran sebagai pelanggan jaringan gas bumi (jargas) menolak untuk melakukan pembayaran Sehingga harus di cabut secara permanen.

Tercatat secara keseluruhan piutang pelanggan mencapai 365 juta dengan jumlah total 623 pelanggan yang statusnya masih aktif.

Dari informasi yang ada sekitar 150 pelanggan dengan tagihan kategori besar telah mencabut meternya, namun dengan status id nya masih aktif sehingga pada setiap bulanya masih di kenakan tarif minimum. Sedangkan rencana pencabutan meter 623 meter yang masih menunggak akan di lakukan untuk mengurangi kerugian karena proyek jargas merupakan proyek pemerintah dengan anggaran APBN yang tidak mengcover piutang.

Kini, meski telah dinonaktifkan namun ratusan pelanggan tersebut masih tetap dikenakan tarif minimum bulanan oleh PGN.
Jika dirunut, mencuatnya kasus tunggakan ini sebenarnya bukan murni kesalahan pelanggan. Informasi yang dihimpun menyebut jika pelanggan sebenarnya keberatan membayar beban pemakaian gas saat mulai diaktifkan pada Pebruari – Juni 2019. Belum adanya penentuan tarif dasar tersebut tak ayal membuat beban tagihan penggunaan melonjak karena ternyata PT PGN mengakumulasikan periode masa transisi penggunaan gas kepada pelanggan.

“Di Mojokerto ini ada keterlambatan penetapan harga dari pemerintah sehingga masyarakat terbeban untuk membayarnya. Soal tunggakan bulan Pebruari sampai Juni kita carikan solusinya sehingga masalah tunggakan ini teratasi, ” kata Kamal, Humas PT PGN berbicara dalam acara Sosialisasi Jaringan Gas Bumi di Kota Mojokerto.

Acara solusi mengatasi masalah utang PGN ini sendiri diinisiasi oleh Bagian Perekonomian Setdakot Mojokerto. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini berharap solusi yang ditawarkan pemkot yakni berupa upaya mengangsur piutang dapat mempertahankan customer PGN.
“Untuk menyiasati mundurnya 623 pelanggan yang keberatan dengan membayar tunggakan awal Pemkot menawarkan solusi ke PGN agar tunggakan mereka agar bisa dicicil satu tahun,” ungkap Plt. Kabag Perekonomian Ani Wijaya sesaat sebelum acara sosialisasi tersebut digelar.

Ani mengatakan tunggakan disebabkan belum adanya penentuan tarif dasar gas dari pemerintah. Sehingga tarif diakumulasi selama lima bulan terhitung operasional transisi bulan Pebruari sampai Juni 2019.

“Sementara masyarakat beranggapan bahwa gas masa percobaan lima bulan pertama tersebut gratis. Karena memang tarif dari kementerian ESDM belum turun,” tambahnya.

Sementara itu, Assisten II Pemkot Mojokerto Djoko Suharyanto mewakili Sekdakot Harlistyati yang memandatkan acara ini kepadanya mengatakan pesannya. “Silahkan sampaikan uneg-uneg sampean ke PGN. Mumpung ada disitu. Eman-eman kalau putus, silahkan sampaikan apabila ada keluhan. Sebab, gas bumi ini murah, hemat dan efisien bagi pelanggan. Program ini menekan subsidi BBM dan mendorong energi yang lebih bersih,” katanya.

Menurut ia, ini adalah program infrastruktur nasional. Untuk mengurangi ketergantungan gas elpiji yang masih impor.
Harga gas ini, lanjut Djoko, 4.250 per m3 bagi RT dengan listrik 450 V, dan 6. 000 perm3 untuk konsumsi listrik 1300 V.
“Pemkot meminta penjadwalan lagi pada penunggak jargas pada PT PGN. Agar masyarakat merasakan manfaat harga murah dengan rencana penarikan subsidi elpiji. Kepada PGN informasikan yang jelas kepada masyarakat agar tidak membebani masyarakat. Kalau berat nyicil 50 ribu perbulan, sampaikan ke PGN. Emang kondisi ekonomi setiap masyarakat beda-beda. Ada yang narik becak ada ngesul sepatu,” tuturnya.
Proyek ini dimulai tahun mulai tahun 2016. Pada masa awal jargas sudah membuat 723 sambungan rumah. Tahun 2017 5.000 sambungan, 2019 4.000 dan tahun 2020 diproyeksikan 6.000 rumah baru. (roe)

Exit mobile version