Peristiwa

Pimpinan Ritual Maut di Jember Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

×

Pimpinan Ritual Maut di Jember Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ritual, Ritual Maut
Tersangka,

Ritual, Ritual Maut
Tersangka,

Lenterainspiratif.id | Jember – Setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan, Nur Hasan (35) pimpinan ritual maut yang tewaskan 11 orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

“Dari hasil gelar perkara kemarin sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan hari ini sudah dilakukan gelar perkara kembali dan terhadap saudara N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat rilis di Mapolres Jember, Rabu (16/2/2022).

Hery mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, Nur Hasan memang terbukti lalai sehingga menghilangkan nyawa banyak orang. Pelaku pun langsung ditahan.

“Dari hasil kegiatan penyelidikan, penyidik meyakini bahwa yang bersangkutan telah terbukti dan terpenuhi unsur pidananya terkait dengan pasal 359 KUHP,” ungkap Hery.

“Saudara N sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan oleh penyidik,” lanjut Hery.

Nur Hasan akan dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa dengan hukuman 5 tahun penjara.

“(Tersangka melanggar) pasal 359 KUHP, ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” kata Hery.

Sebelum menetapkan Nur Hasan sebagai tersangka, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi ritual dan dari rumah yang bersangkutan.

“Penyidik juga tadi sudah melaksanakan kegiatan penggeledahan di padepokan Tunggal Jati Nusantara, ada beberapa barang yang diamankan,” terang Hery.

Hery mengatakan beberapa barang yang diamankan yakni kitab-kitab milik Nur Hasan. Namun, Hery masih belum tahu kitab tersebut berisi soal apa. Pihaknya akan mempelajari ini terlebih dahulu.

“Nanti akan dipelajari terlebih dahulu oleh penyidik berupa buku atau kitab yang digunakan oleh saudara N dalam kegiatan pengobatan maupun pengajian yang selama ini dilakukan,” tambahnya.

“Sementara kami mengamankan dua unit kendaraan, baju dari korban, kita juga sudah mintakan hasil autopsinya,” ungkapnya.