
Ternate – Menjelang natal dan tahun baru 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengamankan dua karton petasan kembang api ilegal tanpa pemilik di atas kapal KM. Aksar Saputra 09 dari Manado yang tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Ipda Wahyudi S. Diba mengatakan, temuan dua kardus petasan tanpa pemilik ini bermula saat petugas melaksanakan razia rutin terhadap barang bawaan penumpang maupun muatan yang berada di setiap dek kapal KM.Aksar Saputra 09 yang baru saja tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
“Dari giat tersebut polisi berhasil menemukan petasan ilegal tanpa pemilik sebanyak dua karton yang ditemukan di palka kapal waktu akan dibongkar,” kata Wahyudi Minggu (22/12 ) malam.
Kata dia, petasan yang diamankan ini jenis Happy Flower sebanyak 10 pack, kembang api jenis Solar Blitz sebanyak 20 pack, kembang api jenis Flower Power sebanyak 15 pack dan petasan jenis Magic Ball sebanyak 10 pack.
“Untuk Barang Bukti (BB) petasan tersebut polisi langsung mengamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk dilakukan proses pengembangan lebih lanjut,” sebut Kapolsek sembari mengaku, pelaku atau pemilik petasan itu masih diselidiki. (din)