Lenterainspiratif.id | Berita Situbondo – Asik pesta seks saat malam tahun baru lima pasangan muda – mudi di Situbondo terjaring razia di kamar hotel di Jalan Wijaya Kusuma, Kabupaten Situbondo.
“Kita tidak menyangka pada malam tahun baru ini, mengamankan lima pasangan muda-mudi bukan suami isteri berada di kamar salah satu hotel. Bahkan, salah satunya mengaku berstatus sebagai mahasiswi di Jember,” kata Camat Kota Situbondo, Qurratul Aini, Jumat (1/1/2020).
Salah satu wanita yang terjaring razia bahkan mengaku masih berstatus sebagai mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Kota Jember. Para pasangan mesum yang terjaring razia kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Kota, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Tak hanya itu, Qurratul Aini juga menyebut bahwa 10 lima pasangan mesum ini juga akan dikenakan sanksi agar jera, dan memanggil orangtuanya.
“Usai didata dan dibina, kami langsung menyerahkan 10 muda-mudi tersebut kepada orang tuanya masing-masing, untuk dilakukan pembinaan lanjutan,” imbuh Qurratul.
Selain mengamankan lima pasang muda-mudi yang tengah pesta seks di kamar hotel, Satgas Covid-19 juga membubarkan kerumunan anak muda disejumlah Cafe di Kota Situbondo. Petugas juga mengamankan barang bukti puluhan botol bekas minuman keras (miras).
Adanya penertiban atau razia di malam tahun baru di tempat-tempat penginapan beracuan pada Surat Edaran (SE) Bupati Situbondo Nomor 44/0759/431/2020. Dimana setiap tamu hotel diwajibkan melakukan rapid test antigen. Selain itu juga penertiban kerumunan masa pada momen malam pergantian tahun, guna menekan angka penyebaran Covid-19. (suf)