Lenterainspiratif.id | Kediri – Polisi mengamankan enam orang terduga pengguna dan pengedar sabu. Satu diantara mereka adalah anggota polisi.
Pemberantasan narkoba ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas kepada penggedar dan pengguna sabu sekalipun itu anggotanya.
Oknum polisi yang diamankan itu adalah FW (38) yang berdinas di Polsek Ngancar. Pelaku lainnya adalah EE (47) residivis, EA (31), AW (28), JS (45) dan EP (33).
Bimo mengatakan, awalnya tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri seorang terduga pelaku berinisial EE (47).
Setelah dikembangkan di salah rumah di Kecamatan Wates menangkap tiga orang terduga pelaku lainnya dengan salah satunya oknum anggota Polisi.
“Di rumah tersebut ada tiga orang. Yaitu EA, AW dan FW oknum anggota tersebut,” kata Bimo. Minggu (17/11/2024).
Bimo menambahkan, petugas Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan pengembangan. Menurut keterangan dari para terduga pelaku, ada dua orang yang sedang kabur dalam perjalanan ke wilayah Mengkeng Purwoasri, Kabupaten Kediri. Kedua orang terduga pelaku itu, JS dan EP.
“Setelah kita kejar dan berhasil ditangkap di wilayah Mengkreng dengan barang bukti sabu seberat 19 gram,” imbuh Joko.
Kini kelima terduga pelaku saat ini sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari kelima terduga pelaku tersebut diantaranya ada pengedar.
“Sedangkan satu terduga pelaku oknum anggota Polisi tersebut sedang menjalani proses pidana umum kode etik internal kepolisian dan statusnya sekarang sebagai pengguna,” pungkas Bimo. (Dad)