Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Usai pesta miras tiga pemuda di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan meregang nyawa. Mereka menenggak minuman keras oplosan dari bahan alkohol medis 70% dicampur minuman serbuk rasa anggur.
Ketiga pemuda yang tewas itu adalah Didit Dwi Avandi alias Ateng (29), warga Sumberyudo, Desa Cendono, Kecamatan Purwosari. Gibson Irjau alias Gibson (27), warga Jatikauman, Desa Cendono. Khomarudin Aldiansyah alias Ardi (21), warga Jatikauman, Desa Cendono.
“Benar, ketiga korban meninggal dunia akibat menenggak minuman oplosan alkohol 70%,” jelas Kapolsek Purwosari Polres Pasuruan, AKP Syafiudin Senin (6/6/2022).
Syafiudin menjelaskan, ketiga pemuda itu tewas usai melakukan pesta miras bersama empat orang rekannya di rumah salah satu korban pada Jumat (3/6/2022) malam.
Pada pukul 23.45 WIB Jumat malam, korban Ateng, Gibson dan Ardi berpindah lokasi ke rumah Hermanto di Dusun Gutehan, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari untuk melanjutkan kembali pesta miras oplosan, sampai Sabtu (4/6/2022) dini hari.
Kemudian, pagi harinya korban Ardi masuk rumah sakit dan kemudian meninggal dunia. Setelah itu korban Gibson juga meninggal dunia di rumah sakit, berlanjut kemudian korban atas nama Ateng menunggal dunia di rumahnya.
Polisi yang mendapat laporan pada Minggu (5/6/2022) pukul 18.30 WIB, langsung melakukan cek TKP dan mendapati jika ketiga pemuda tersebut tewas akibat miras oplosan.
“Dugaan sementara, mereka menenggak miral oplosan akibat provokasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya. (Fi)