Jawa TimurPeristiwa

Pesta Malam Tahun Baru, Ratusan Botol Arak di Sumenep Disita Polisi

×

Pesta Malam Tahun Baru, Ratusan Botol Arak di Sumenep Disita Polisi

Sebarkan artikel ini
Arak tuban, Sumenep
Barang bukti yang disita polisi

Lenterainspiratif.id | Sumenep – Ratusan botol cukrik atau arak Tuban yang diperdagangkan tanpa izin di Sumenep disita polisi. Diduga minuman memabukkan itu akan digunakan untuk perayaan malam tahun baru.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, sebanyak 212 botol cukrik atau arak Tuban itu berisi 1,5 liter.

“Arak Tuban itu kami amankan dari warung sembako milik Suaidi, di Jl. Bambu Duri, Desa GungGung Kecamatan Batuan. Sedangkan pemilik toko sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya, Sabtu (31/12/2022).

Menurut Edo, tersangka Suaidi diduga menjual arak tersebut untuk perayaan malam Tahun Baru dengan sasaran anak usia remaja.

“Biasanya kalau malam pergantian tahun ini banyak anak muda berkendara motor, kemudian sambil mabuk-mabukan. Karena itu kami antisipasi dengan patroli. Jangan sampai minuman memabukkan seperti arak Tuban ini bebas diperjualbelikan,” ungkapnya.

Tersangka Suaidi dijerat tipiring atau tindak pidana ringan, sesuai Pasal 21 juncto Pasal 25 Perda Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan.

“Di perda itu juga tercantum bahwa setiap orang atau badan dilarang menjual minuman beralkohol tanpa ijin pejabat berwenang,” terang Kapolres. (Suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *